Analisis Kompetensi Guru Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi Berdasarkan PERMENDIKNAS No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Oleh R Indra Firmansyah
Mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Universitas Pendidikan Indonesia
==================================================================
Proses belajar mengajar dapat ditingkatkan mutu dan divariasikan cara penyampaian dan penerimaan dengan menggunakan TIK. Penggunaan alat bantu ini diakui sebagai proses pengajaran dan pembelajaran. Guru dapat memvariasikan bahan bantu mengajar, menyiapkan bahan ajar, merekam dan menyimpan informasi siswa, memproses ujian hingga membuat pangkalan data inventaris peralatan buku dan sebagainya.
Oleh karena itu, saya disini membahas Analisis
Kompetensi Guru Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi Berdasarkan
PERMENDIKNAS No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. Untuk lebih jelas lagi, silahkan anda mendownloud file makalah yang saya buat dan tolong dicantum kan Referensi blog ini untuk menghindari PLAGIAT !!! Terimakasih.
2 komentar:
say no to plagiat,,setuju bos,,lanjutkan !!!
hayuuuu ahhh lanjutkan !
Posting Komentar