Minggu, 15 April 2012

Computer Ethics & Internet atau Cyber Ethics

.

Pada malam ini saya akan membahas tentang Computer Ethics, Cyber Ethics, dan Internet Ethics .

Computer Ethics Jika dilihat dari suku katanya terdapat dua kata kunci yang pertama Etika dan Komputer. Etika adalah adat istiadat atau kebiasaan yang didalam dari individu, kelompok maupun masyarakat. Untuk Komputer adalah alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. karena interaksi manusia dengan komputer makin hari makin meningkat, maka dibuatlah aturan yang harus dipatuhi semua masyarakat luas. dibawah ini merupakan permasalahan yang melahirkan adanya etika komputer diantaranya adalah :

  • Kejahatan Komputer seperti penyebaran virus via media transmisi data dan spam 
  • Netiket ( Acuan dalam berkomunikasi dalam internet )
  • E-Commerce ( Acuan dalam transaksi perdagangan di internet )
  • Pelanggaran HAKI ( Seperti Pemakaian software illegal, downloud illegal dsb)
10 Hukum Etika Komputer yang di rumuskan oleh Lembaga Etika Komputer ( 1992 ) mereka menghasilkan  hukum di bawah ini :
  1. Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain
  2. Jangan menggangu pekerjaan komputer orang lain
  3. Jangan mengintip file komputer orang lain
  4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
  5. Jangan menggunakan software jika anda belum membayar copyright nya ( HAKI nya )
  6. Jangan menggunakan komputer orang lain tanpa otoritasi atau kompensasi yang wajar
  7. Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain
  8. Pikirkan konsekuensi sosial dari sistem atau prorgram yang saat ini anda sedang kembangkan 
  9. Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggung jawab dan rasa hormat kepada sesama manusia
  10. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta
Jika kita lihat dari kesepuluh hukum etika komputer yang mereka buat kesimpulannya adalah kita ( user ) dilarang sembarangan mengambil komputer untuk melakukan sesuatu tanpa seizin pemiliknya kemudian hukum tersebut haruslah di terapkan dengan sepenuh hati. 

Internet Ethic
internet ( interconection networking ) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer ke seluruh dunia tanpa dibatasi dan saling bertukar data melalui dunia maya. Dengan kata lain satu komputer dengan komputer lain dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu Internet sering dikaitkan dengan cyberspace atau dunia maya. Dunia maya itu sendiri diartikan sebagai suatu ekosistem bioeletronik di semua tempat yang memiliki kabel coaxial, fiber optic atau gelombang eletromagnetik. Karakteristik dunia maya menurut Dysson : 1994 antara lain, beroperasi secara virtual/maya, tidak mengenal batas-batas territorial, informasi di dalamnya bersifat umum, dan pelaku dunia maya dapat beraktivitas tanpa menunjukkan identitasnya.

Alasan diperlukannya etika dalam cyberspace antara lain karena pengguna internet berasal negara yang berbeda-beda yang memiliki budaya berbeda-beda pula. Pengguna internet tidak harus memberikan identitas aslinya. Sudah mulai banyaknya fasilitas untuk mendorong pengguna internet bertindak diluar batas.
Salah satu contoh dalam etika berinternet disebut dengan istilah Netiket. Netiket memiliki beberapa konsep yaitu Netiket pada one to one communications dimana kondisi ini terjadi ketika seorang pengguna berkomunikasi dengan seorang pengguna (face-to-face) lainnya. Kemudian ada lagi Netiket pada one to many communications yang berarti seorang dapat berkomunikasi dengan banyak orang sekaligus. Jika di Indonesia ini pelanggaran ber internet ini dapat dikenakan dengan hukum yuridis apabila mengenai hal banyak seperti menjelek-jelekkan orang lain dan dapat di jebloskan ke dalam penjara

Cyber Ethic
merupakan peraturan - peraturan IT yang tidak tertulis seperti didalam interaksi sesama user. dibawah ini merupakan hal-hal yang harus di perhatikan dalam berinteraksi didalam dunia maya :
  1. Dilarang menggunakan huruf kapital semua, karena itu menandakan kita sedang emosi atau marah kepada user yang lainnya.
  2. Kutip seperlunya, ketika kita memberikan tanggapan terhadap postingan dalam suatu pembicaraan / forum maka kutip yang bagian penting untuk bagian intinya saja.
  3. Perlakuan terhadap Private Message, jika ada temen kita yang mengirim Private message maka kita harus membalasnya melalui private message lagi untuk menjaga rahasia.
  4. Hati-hati dalam mengirim forward, tidak semua berita yang beredar di internet benar. Maka kita harus mengolah informasi itu dengan baik dan benar. Bila perlu di cari Faktualnya.
  5. Hindari Personal Attack, jangan kita menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata kita untuk membunuhnya.
Referensi
http://en.wikipedia.org/wiki/Computer_ethics diakses pada tanggal 14 April 2012 22:20 WIB
http://fairuzelsaid.wordpress.com/2010/12/29/cyber-ethics-computer-ethics/ diakses pada tanggal 14 April 2012 pukul 23:00 WIB
http://joshuallen.wordpress.com/2010/01/13/cyber-ethics-etika-menggunakan-internet/ diakses pada tanggal 14 April 2012 pukul 23.23 WIB
http://barliz.wordpress.com/computer-ethics/ diakses pada tanggal 14 April 2012 pukul 23:45 WIB




Tidak ada komentar: